MENGGUNAKAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM E-COMMERCE
1.1. Definisi E-Commerce
E-Commerce
atau yang biasa disebut juga dengan istilah Ecom atau Emmerce atau EC merupakan
pertukaran bisnis yang rutin dengan menggunakan transmisi Electronic Data
Interchange (EDI), email, electronic bulletin boards, mesin faksimili, dan
Electronic Funds Transfer yang berkenaan dengan transaksi-transaksi belanja di
Internet shopping,
Stock
online dan surat obligasi, download dan penjualan software, dokumen, grafik,
musik, dan lain-lainnya, serta transaksi Business to Business (B2B). (Wahana
Komputer Semarang 2002).
Sedangkan
definisi E-Commerce menurut David Baum (1999, pp. 36-34) yaitu: E-Commerce is a
dynamic set of technologies, applications, and bussines process that link
enterprises, consumers, and communities through electronics transactions and
the electronic exchange of goods, services, and informations.
Diterjemahkan
oleh Onno. W. Purbo: E-Commerce merupakan satu set dinamis teknologi, aplikasi,
dan proses bisnis yang menghubungkan perusahaan, konsumen, dan komunitas
tertentu melalui transaksi elektronik dan perdagangan barang, pelavanan, dan
informasi yang dilakukan secara elektronik.
Dalam definisi luas, suatutransaksi
bisnis yang menggunakan akses jaringan, sistem berbasis komputer, dan antarmuka
(interface) sebuah browser. Web akan memenuh persyaratan sebagai perdagangan elektronik
(e-commerce).
E-commerce
adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan penjualan suatu barang dan
jasa melalui INTERNET. Dalam pengertian umum, hanya menciptakan situs WEB yang
mengiklankan dan mempromosikan produk anda yg dapat dianggap “e-commerce.”
Bisnis e-commerce sekarang menawarkan toko online yang rumit di mana pelanggan
dapat mengakses ribuan produk, pemesanan, pilih metode pengiriman yang
diinginkan dan membayar untuk pembelian menggunakan kartu kredit mereka.
1.1.1.
Definisi
E-Commerce menurut Laudon & Laudon
Definisi
E-Commerce menurut Laudon & Laudon (1998), E-Commerce adalah suatu proses
membeli dan menjual produk-produk secara elektronik oleh konsumen dan dari
perusahaan ke perusahaan dengan computer sebagai perantara transaksi bisnis.
1.2. Perkembangan E-Commerce
Di
Indonesia, fenomena e-commerce ini sudah dikenal sejak tahun 1996 dengan
munculnya situs http://www.sanur.com/ sebagai took buku on-line pertama. Salah
seorang pakar internet Indonesia, Budi Raharjo, menilai bahwa Indonesia memiliki
potensi dan prospek yang cukup menjanjikan untuk pengembangan e-commerce.
Berbagai kendala yang dihadapi dalam pengembangan e-commerce ini seperti
keterbatasan infrastruktur, ketiadaan undang-undang, jaminan keamanan transaksi
dan terutama sumber daya manusia bisa diupayakan sekaligus dengan upaya
pengembangan pranata e-commerce itu (Info Komputer edisi Oktober 1999:7).
Bagaimanapun,
kompetensi teknologi dan manfaat yang diperoleh memang seringkali harus melalui
proses yang cukup panjang. Namun mengabaikan pengembangan kemampuan teknologi
akan menimbulkan ekses negatif di masa depan. Keterbukaan dan sifat proaktif
serta antisipatif merupakan alternatif yang dapat dipilih dalam menghadapi
dinamika perkembangan teknologi. Learning by doing adalah alternatif terbaik
untuk menghadapi fenomena e-commerce karena mau tak mau Indonesia sudah menjadi
bagian dari pasar e-commerce global. Meski belum sempurna , segala sarana dan
pra-sarana yang tersedia dapat dimanfaatkan sambil terus direvisi selaras
dengan perkembangan mutakhir.
1.3. Jenis-jenis E-Commerce
Kegiatan
E-Commerce mencakup banyak hal, untuk membedakannya E-Commerce dibedakan
menjadi 2 berdasarkan karakteristiknya:
1.
Business to Business, karakteristiknya:
• Trading
partners yang sudah saling mengetahui dan diantara mereka sudah terjalin
hubungan yang berlangsung cukup lama.
•
Pertukaran data dilakukan secara berulang-ulang dan berkala dengan format data
yang telah disepakati bersama.
• Salah
satu pelaku tidak harus menunggu rekan mereka lainnya untuk mengirimkan data.
• Model
yang umum digunakan adalah peer to peer, di mana processing intelligence dapat
didistribusikan di kedua pelaku bisnis.
2.
Business to Consumer, karakteristiknya:
• Terbuka
untuk umum, di mana informasi disebarkan secra umum pula.
• Servis
yang digunakan juga bersifat umum, sehingga dapat digunakan oleh orang banyak.
• Servis
yang digunakan berdasarkan permintaan.
• Sering
dilakukan sistim pendekatan client-server. (Onno W. Purbo & Aang Arif. W;
Mengenal E-Commerce, hal 4-5)
1.4. Tujuan Menggunakan E-Commerce dalam
Dunia Bisnis
Tujuan
suatu perusahaan menggunakan sistim E-Commerce adalah dengan menggunakan
E-Commerce maka perusahaan dapat lebih efisien dan efektif dalam meningkatkan
keuntungannya.
1.5. Manfaat E-commerce
Dengan
melalui internet tentunya banyak manfaat yang dapat diambil dari e-commerce,
yaitu:
a.
Jangkauan
perdagangan lebih luas (dunia), tanpa batas-batas wilyah dan waktu.
b.
Penghematan
sumber daya.
c.
Availabilitas
: Buka 24 jam sehari, 7 hari seminggu. Tidak mengenal hari libur dan hari
besar.
d.
Skalabilitas
: Dapat diperluas atau diperbanyak item barang tanpa batasan.
e.
Konsumen
memperoleh informasi yang beragam dan mendetail (bussiness to customer
e-commerce).
f.
Disintermediation,
proses meniadakan calo dan pedagang perantara.
1.6. Kelemahan E-commerce
Perdagangan
melalui internet memang memudahkan customer untuk bertransaksi jual-beli. Namun
demikian, e-commerce juga memiliki kelemahan. Dengan metode transaksi
elektronik yang tidak mempertemukan pelaku usaha dan konsumen secara langsung
dan tidak melihat secara langsung barang yang diinginkan bisa menimbulkan
permasalahan yang merugikan konsumen. Berikut beberapa kelemahan dari
e-commerce:
a.
Isu
Security
b.
Ketidaksesuaian
jenis dan kualitas barang yang dijanjikan
c.
Ketidaktepatan waktu pengiriman barang.
Faktor
keamanan transaksi seperti keamanan metode pembayaran merupakan salah satu hal
urgen bagi konsumen. Masalah ini penting sekali diperhatikan karena terbukti
mulai bermunculan kasus-kasus dalam e-commerce yang berkaitan dengan keamanan
transaksi, mulai dari pembajakan kartu kredit, stock exchange fraud, banking
fraud, hak atas kekayaan intelektual, akses illegal ke sistem informasi
(hacking) perusakan website sampai dengan pencurian data.
1.7. Ancaman Menggunakan E-Commerce
(Threats)
Threats
merupakan kemungkinan-kemungkinan munculnya kejadian yang dapat membahayakan
asset-aset yang berharga.
Ada
beberapa bentuk ancaman yang mungkin terjadi:
a.
System
Penetration
Orang-orang
yang tidak berhak melakukan akses ke system computer dapat dan diperbolehkan
melakukan segala sesuatu sesuai dengan keinginannya.
b.
Authorization
Violation
Pelanggaran
atau penyalahgunaan wewenang legal yang dimiliki seseorang yang berhak
mengakses sebuah sistim.
c.
Planting
Memasukan
sesuatu ke dalam sebuah system yang dianggap legal tetapi belum tentu legal di
masa yang akan datang.
d.
Communications
Monitoring
Seseorang
dapat mernantau semua infonnasi rahasia dengan melakukan monitoring komunikasi
sederhana di sebuah tempat pada jaringan komunikasi.
e.
Communications
Tampering
Segala
hal yang membahayakan kerahasiaan informasi seseorang tanpa melakukan
penetrasi, seperti mengubah infonnasi transaksi di tengah jalan atau membuat
sistim server palsu yang dapat menipu banyak orang untuk memberikan infonnasi
rahasia mereka secara sukarela.
f.
Denial
of service
Menghalangi
seseorang dalam mengakses informasi, sumber, dan fasilitas-fasilitas lainnya.
g.
Repudiation
Penolakan
terhadap sebuah aktivitas transaksi atau sebuah komunikasi baik secara sengaja
maupun tidak disengaja.
SUMBER :
-
Slide
PPT Pertemuan 14 Sistem Informasi Manajemen
0 komentar:
Posting Komentar